Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, melayangkan kritik tajam terhadap dua persoalan besar yang dinilainya tak kunjung ditangani secara serius kerusakan jalan nasional di sejumlah wilayah serta aktivitas bongkar muat kapal STS di Muara Berau yang tak memberi kontribusi nyata bagi daerah.
Hasanuddin menyebut infrastruktur jalan nasional di kawasan seperti Batuah, Berau, hingga Mahakam Ulu, mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, kondisi ini diperparah oleh ketergantungan berlebihan pada pemerintah pusat dalam hal perbaikan.
“Kalau terus menunggu pusat, masyarakat yang akan terus dirugikan. Sudah saatnya pengelolaan jalan nasional bisa dialihkan ke provinsi agar lebih sigap dalam penanganan,” tegasnya.
Di sisi lain, Hasanuddin juga menyoroti aktivitas STS di perairan Muara Berau yang sudah berlangsung hampir 15 tahun namun tidak menyumbang satu rupiah pun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Ia menyebut potensi ekonomi dari aktivitas ini sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah, tetapi nyaris tak ada koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Selama ini Kaltim hanya jadi penonton. Kalau tidak ada kontribusi atau niat baik untuk memberi manfaat bagi daerah, lebih baik dipindahkan ke lokasi yang punya aturan lebih tegas,” ucapnya.
Hasanuddin mendesak agar segera diterbitkan regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur praktik STS, agar kegiatan berskala internasional tersebut tidak berlangsung tanpa pengawasan dan izin yang sah.
“Kegiatan lintas negara seperti ini harus ada laporan, harus ada persetujuan dari gubernur. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Dengan kehadiran Gubernur Kaltim yang baru, Hasanuddin optimistis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa mempercepat penyelesaian dua persoalan strategis ini.
Ia menegaskan pentingnya mengambil kembali kendali atas hak-hak daerah yang selama ini diabaikan.
“Kita ingin Kaltim bangkit. Sudah waktunya kita bersih-bersih dan memulihkan kedaulatan atas sumber daya dan kewenangan yang seharusnya menjadi milik daerah,” tutupnya.(ADV)
Penulis: Nurfa | Editor: Eka Mandiri