Eksistensi.id.Samarinda: Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dia menekankan perlunya KPU dan Bawaslu memberikan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
“Ya kita menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak harus sesuai dengan amanat Undang-undang, yang mengamanatkan perlunya menyediakan akses bagi penyandang disabilitas dan melakukan pendampingan agar hak pilih mereka dapat digunakan dengan baik,” ungkapnya (8/2/2024).
Ia menyebut salah satu contoh fasilitas yang diperlukan adalah pemungutan suara yang harus dapat dijangkau dengan mudah oleh penyandang disabilitas, misalnya dengan penyediaan kursi roda.
“Hal ini akan membantu memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi,” bebernya.
Astuti juga menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga hak politik penyandang disabilitas, dengan tidak melakukan tindakan diskreditasi atau diskriminasi.
Dengan upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat kita partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat, sehingga suara mereka juga dapat terdengar dalam proses demokrasi yang berlangsung.
“Pemerintah telah memberikan aturan untuk memastikan pemenuhan hak politik mereka, dan masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas selama proses Pemilu,” tandasnya.
Penulis Frida l editor eka mandiri