Eksistensi.id, Samarinda – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 resmi bergulir. Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat setiap tahapan seleksi guna memastikan terpilihnya figur-figur yang tak hanya kompeten, tetapi juga relevan dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa tim seleksi (timsel) telah dibentuk dan mulai bekerja.
Ia menekankan pentingnya proses yang objektif, akuntabel, serta terbuka untuk publik sebagai fondasi awal dalam melahirkan KPID yang profesional dan visioner.
“Timsel terdiri dari lima orang independen yang berasal dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat. Kami ingin memastikan proses ini menghasilkan figur yang paham betul dunia penyiaran hari ini, bukan sekadar simbol jabatan,” tegas Salehuddin, Rabu (16/7/25).
Setelah tahapan penyaringan awal oleh timsel, Komisi I akan mengambil alih proses melalui uji kelayakan dan kepatutan. Salehuddin menyebut proses itu akan menjadi ruang krusial untuk menilai kapasitas, integritas, serta visi para kandidat terhadap ekosistem penyiaran ke depan.
“Era media digital menuntut pendekatan baru dalam pengawasan penyiaran. Kami tidak ingin KPID diisi orang-orang yang hanya menjalankan fungsi administratif. Mereka harus mampu menyentuh substansi: kualitas konten, literasi media, hingga perlindungan publik dari informasi sesat,” ujar legislator asal Partai Golkar itu.
Menurutnya, kehadiran anggota KPID ke depan harus mampu menegaskan posisi KPID sebagai lembaga pengawas yang adaptif, kredibel, dan berpihak pada hak masyarakat untuk mendapatkan siaran yang sehat dan berimbang.
Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi pada 9 Juli 2025 di Gedung E, lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Penyerahan SK disaksikan jajaran Komisi I, termasuk Wakil Ketua Agus Suwandi serta anggota Yusuf Mustafa, Baharuddin Gaimu, dan Safuat.
Penyerahan SK menandai dimulainya rangkaian seleksi resmi, dari tahap penjaringan hingga penetapan anggota terpilih. Komisi I turut menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dijalankan berdasarkan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
“Kami ingin proses ini menjadi momentum perbaikan. Harus ada keterlibatan publik, agar yang terpilih benar-benar punya kredibilitas, bukan sekadar lulus seleksi,” imbuh Salehuddin.
Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawal proses seleksi ini, termasuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon yang akan muncul dalam waktu dekat.
“Harapan kami, publik tidak pasif. Karena KPID adalah lembaga yang bekerja atas nama kepentingan masyarakat, maka proses rekrutmennya pun harus didukung dan diawasi publik,” pungkasnya.(ADV)