Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Tangani Sengketa Tanah di Samarinda yang Libatkan Keuskupan Agung

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
10 June 2025
0 0
Komisi I DPRD Kaltim Tangani Sengketa Tanah di Samarinda yang Libatkan Keuskupan Agung
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Komisi I DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas menangani sengketa lahan antara keluarga Hairil Usman, ahli waris almarhum Djagung Hanafiah, dengan Keuskupan Agung Samarinda.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius setelah pihak keluarga mengadukan persoalan tersebut ke lembaga legislatif provinsi, menyusul kebuntuan penyelesaian secara mediasi.

Lahan yang disengketakan berlokasi di Jalan Damanhuri II, RT 29, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Sengketa mencuat karena perbedaan klaim atas luasan tanah, yang awalnya dibeli Hairil Usman dari Margaretha pada 1988 dengan ukuran 20×30 meter, namun kini disebut telah berkembang menjadi sekitar 4.000 meter persegi dan dihibahkan kepada Keuskupan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan memfasilitasi penyelesaian sengketa ini dengan pendekatan musyawarah, mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan semua pihak, terutama dalam verifikasi legalitas dokumen kepemilikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk lembaga keagamaan. Tapi semua harus berdasarkan dokumen yang sah. Kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak Keuskupan mengenai dasar kepemilikan mereka,” ujar Agus, Selasa (10/6/25).

Menurut Agus, Komisi I akan segera menjadwalkan rapat lanjutan pada Selasa mendatang untuk memanggil Keuskupan Agung Samarinda, setelah pihak tersebut tidak hadir dalam pertemuan perdana yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Agenda utama rapat lanjutan adalah mendengarkan klarifikasi dan menelaah dokumen legalitas hibah tanah yang diklaim Keuskupan.

Agus Suwandi pun menambahkan, penyelesaian kasus ini harus menjadi preseden penting agar ke depan tidak ada aktivitas di atas tanah yang masih berstatus sengketa, termasuk aktivitas keagamaan.

Ia menekankan bahwa peran DPRD adalah memastikan perlindungan hak warga, tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin tanah yang statusnya belum jelas digunakan untuk kegiatan publik. BPN perlu melihat dokumen dasarnya secara lengkap dan legal,” terangnya.

Dengan keterlibatan Komisi I DPRD Kaltim secara aktif, masyarakat berharap kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan tuntas, sekaligus menjadi contoh penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur konstitusional yang damai dan beretika.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hairil, Mukhlis Ramlan, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin mencari keadilan secara konstitusional.

Ia menyebut Keuskupan hanya memiliki dokumen pelepasan hak seluas 974 meter persegi, bukan 4.000 meter persegi seperti yang kini diklaim.

“Kami menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu fungsi rumah ibadah. Tapi juga berharap DPRD dapat membantu membuka fakta hukum secara transparan. Kami menduga Keuskupan pun bisa saja menerima informasi yang tidak sepenuhnya akurat,” ujar Mukhlis.(adv/dprd Kaltim)

Penulis : Nurfa | Editor : Eka Mandiri

Previous Post

Dispora Kaltim Siapkan Penataan Fasilitas Olahraga, Fokus pada Stadion Palaran dan GKO

Next Post

Dispora Kaltim Dorong Pengenalan Squash Sejak Dini, Fokus Sosialisasi ke Lingkungan Sekolah

Next Post
Dispora Kaltim Dorong Pengenalan Squash Sejak Dini, Fokus Sosialisasi ke Lingkungan Sekolah

Dispora Kaltim Dorong Pengenalan Squash Sejak Dini, Fokus Sosialisasi ke Lingkungan Sekolah

DPRD Kaltim Belum Terima Informasi Terbaru soal COVID-19, Agus Aras Imbau Masyarakat Tetap Waspada

DPRD Kaltim Belum Terima Informasi Terbaru soal COVID-19, Agus Aras Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Sebanyak 50 Pemuda Dari Kabupaten dan Kota Resmi Mengikuti Pembukaan Kegiatan Talenta Muda

Sebanyak 50 Pemuda Dari Kabupaten dan Kota Resmi Mengikuti Pembukaan Kegiatan Talenta Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059413
Users Today : 182
Users Yesterday : 387
Views Today : 1571
Total views : 202087
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In