Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda ke Perseroda, Targetkan Penguatan Struktur Bisnis Daerah

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
18 November 2025
0 0
Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda ke Perseroda, Targetkan Penguatan Struktur Bisnis Daerah
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Upaya memperkuat kinerja badan usaha milik daerah kembali menjadi fokus pembahasan Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengakselerasi proses perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Firnadi menyebut, transformasi ini dianggap penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan bisnis daerah. Dengan perubahan status badan hukum, Perseroda dinilai memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel, termasuk dalam akses permodalan dan perluasan kerja sama.

“Perubahan ini kami dorong agar Perseroda memiliki daya ungkit lebih besar dalam mengembangkan unit-unit bisnis yang dikelola,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa percepatan transformasi tersebut tidak akan mengganggu aktivitas perusahaan daerah yang selama ini sudah berjalan. Unit usaha seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Melati Bhakti Satya (MBS) tetap melanjutkan operasional sebagaimana mestinya.

“Hal-hal yang telah dikerjakan MMP dan MBS tetap berjalan. Perubahan hukum ini justru untuk memperkuat pijakan bisnis mereka,” jelas Firnadi.

Menurutnya, perubahan ke Perseroda juga akan membuka peluang kolaborasi baru dengan berbagai sektor, sehingga badan usaha milik daerah mampu bersaing lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan industri.

“Transformasi ini jadi modal penting untuk membenahi seluruh kegiatan usaha sekaligus memperbesar potensi kerja sama,” tambahnya.

Saat ini, Komisi II masih mematangkan pembahasan bersama pihak terkait. DPRD memastikan proses tersebut dikawal secara cermat agar perubahan bentuk hukum benar-benar efektif meningkatkan efisiensi, kinerja, dan daya saing bisnis milik Pemerintah Provinsi Kaltim.(ADV/ta/red)

Previous Post

Sengketa Lahan Jalan Rapak Indah, DPRD Tekan Pemkot Samarinda

Next Post

Darlis Pattalongi Desak Pembebasan Total Biaya Asrama SMAN 10 Samarinda

Next Post
Darlis Pattalongi Desak Pembebasan Total Biaya Asrama SMAN 10 Samarinda

Darlis Pattalongi Desak Pembebasan Total Biaya Asrama SMAN 10 Samarinda

Agusriansyah Soroti Legalitas Pungutan Asrama: “Tanggung Jawab Negara, Bukan Siswa”

Agusriansyah Soroti Legalitas Pungutan Asrama: “Tanggung Jawab Negara, Bukan Siswa”

APT Pranoto Buka Layanan Penerbangan Malam, DPRD Kaltim Nilai Langkah Strategis

DPRD Kaltim Soroti Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155661
Users Today : 646
Users Yesterday : 982
Views Today : 2192
Total views : 445848
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In