Eksistensi.id, Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memantau perkembangan pengerjaan fender dan dolphin Jembatan Mahakam, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim dengan menghadirkan BPJN, kontraktor pelaksana, pihak perusahaan pemilik kapal yang terlibat insiden tabrakan, serta BPJS sebagai penanggung asuransi.
Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut atas dua insiden tabrakan kapal yang terjadi pada Februari lalu, yang memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan Jembatan Mahakam sebagai jalur vital penghubung Samarinda.
Ditemu setelah rapat, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa RDP tersebut diperlukan untuk menghadirkan kejelasan progres kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa rencana penyelesaian proyek dapat dipenuhi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perbaikan berlangsung sesuai tahapan dan memiliki target penyelesaian yang jelas hingga akhir 2025. Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan,” katanya.
Dari pemaparan BPJN, diketahui bahwa upaya perbaikan dilakukan melalui dua paket pekerjaan yang ditangani oleh dua perusahaan berbeda: PT Best dan PT 7 Samudra. PT Best, yang bertanggung jawab pada bagian pier yang terdampak benturan, telah menyelesaikan seluruh pekerjaannya.
“PT Best telah menuntaskan kewajibannya sepenuhnya, dan kini tinggal menunggu proses administrasi pembayaran,” ungkap Sabaruddin.
Sementara itu, PT 7 Samudra perusahaan yang kapalnya menabrak fender utama kini menunjukkan perkembangan yang lebih positif setelah sebelumnya dinilai lamban dalam merespons. Perusahaan tersebut telah menetapkan pemenang lelang serta mulai mengeksekusi pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Kehadiran mereka dalam RDP ini sekaligus memaparkan progres, menunjukkan bahwa komitmen mereka mulai berjalan,” lanjutnya.
BPJN juga melaporkan bahwa progres fisik proyek baru mencapai 6,23 persen. Capaian tersebut mencakup penyelesaian desain teknis, persiapan material, dan persiapan pemancangan tiang.
Dengan masa kontrak 180 hari sejak Oktober 2025, Komisi II meminta adanya roadmap rinci untuk memastikan seluruh tahapan dapat dikejar tepat waktu.
Sabaruddin mengingatkan bahwa percepatan sangat diperlukan karena struktur perlindungan jembatan belum sepenuhnya terpasang. Tanpa fender dan dolphin yang berfungsi optimal, jembatan akan kembali rentan terhadap potensi benturan kapal.
“Keselamatan publik adalah prioritas utama. Jembatan Mahakam merupakan infrastruktur strategis yang tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan,” tegasnya.
Komisi II menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif hingga akhir tahun. Selain itu, koordinasi lintas lembaga termasuk KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan akan diperkuat untuk mengatur lalu lintas kapal agar pekerjaan perbaikan dapat berjalan tanpa gangguan.
(Adv/DPRD Kaltim)










Users Today : 42
Users Yesterday : 660
Views Today : 126
Total views : 473616
Who's Online : 2
