Eksistensi.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur(Kaltim) menaruh perhatian pada rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Perhubungan (Dishub), masih tertinggal. Hingga Juli 2025, serapan anggaran Dishub belum mencapai 40 persen.
“Prognosisnya sampai akhir tahun tidak akan mencapai 100 persen. Targetnya pada Desember hanya sekitar 94 persen. Saat ini, capaian fisik maupun keuangan rata-rata masih di bawah 40 persen,” jelas Abdulloh.
Tak hanya evaluasi terhadap capaian 2025, DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
Menurut Abdulloh, dokumen tersebut harus terintegrasi dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum ditetapkan bersama pemerintah provinsi.
“RKPD yang disusun tahun ini harus dipastikan selaras dengan KUA-PPAS 2026 agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
DPRD turut menyinggung peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Abdulloh mengingatkan agar pelaksanaan lelang dilakukan transparan dan sesuai aturan, mengingat Barjas memegang kendali pada paket-paket yang wajib ditenderkan.
“Tidak semua proses lelang ditangani Barjas. Untuk e-katalog tetap dikerjakan oleh dinas masing-masing, sedangkan Barjas hanya mengelola paket tender. Di sinilah pentingnya menjaga keterbukaan,” katanya.
Komisi III menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran 2025 harus menjadi prioritas, sembari memastikan perencanaan tahun 2026 disusun lebih matang.
“Harapannya, pembangunan daerah bisa berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya.(ADV)