Eksistensi.id.Samarinda– Komisi III DPRD Kota Samarinda memandang serius lambatnya pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda yang telah tertunda hampir satu tahun. Tunggakan gaji yang mencapai sekitar Rp500 juta bagi 84 pekerja ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD, yang mendesak pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar tidak merugikan pekerja lebih jauh.
Anggota Komisi III Abdul Rohim menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan agar hak pekerja segera dipenuhi tanpa ada penundaan lebih lanjut. Menurutnya, masalah pembayaran ini harus menjadi prioritas utama agar tidak semakin memperburuk situasi para pekerja yang sudah menunggu terlalu lama.
“Fokus kami sekarang hanya satu, yaitu memastikan pembayaran upah ini diselesaikan. Setelah masalah ini selesai, barulah kita akan membahas hal-hal lainnya,” tegas Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (12/3/2025).
Politikus PKS ini juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Samarinda telah menyatakan komitmennya untuk segera mencairkan upah pekerja yang tertunda. Dengan adanya komitmen dari pemerintah kota, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat tanpa ada kendala lagi.
“Wali Kota sudah berjanji untuk segera membayar. Kami tinggal menunggu proses ini berjalan sesuai yang diharapkan,” lanjutnya.
Namun, Abdul Rohim juga mengingatkan bahwa masalah ini tidak hanya melibatkan Pemkot Samarinda, tetapi juga PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), kontraktor yang menangani proyek Teras Samarinda. PT SAIP dinilai tidak cukup kooperatif dalam mengikuti proses penyelesaian yang telah dijadwalkan, termasuk beberapa kali mangkir dari undangan audiensi yang digelar oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim.
“Perusahaan kontraktor harus lebih kooperatif. Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Jika ada pihak yang menghalangi, kami akan terus melakukan pengawasan,” ujarnya.
Komisi III juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau jalannya proses pembayaran hingga ada kepastian bagi para pekerja. DPRD tidak ingin masalah ini berlarut-larut, karena dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi pekerja yang terdampak.
“Kami akan terus mengawal hingga hak pekerja ini benar-benar dipenuhi. Jangan sampai mereka terus dirugikan,” tutup Abdul Rohim.
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri