Eksistensi.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, menyusul adanya peralihan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai perubahan struktur ini semestinya berdampak positif pada peningkatan pelayanan bagi jamaah.
“Perubahan sistem jangan sampai justru menambah kerumitan. Harusnya ada perbaikan yang dirasakan jamaah,” tegas Andi Satya.
Politisi Golkar itu juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap panjangnya daftar tunggu haji di Kaltim yang bisa mencapai puluhan tahun.
Menurutnya, persoalan itu masih diperparah dengan kondisi fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan yang belum sebaik daerah lain.
Selain masalah pelayanan, ia juga menyinggung adanya potensi penyimpangan dalam program perjalanan religi, termasuk pemberian fasilitas umrah gratis bagi marbot masjid maupun penjaga rumah ibadah nonmuslim.
“Jika praktik semacam ini tidak diawasi dengan ketat, jamaah haji yang justru bisa menjadi korban,” ujarnya.
Andi menekankan, persiapan menyambut transisi kewenangan haji harus dirancang sejak awal agar tidak menimbulkan masalah saat penerapan penuh pada 2026.
“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab di daerah, bagaimana teknis pelaksanaannya, serta jaminan yang diberikan kepada jamaah,” tuturnya.
Sementara itu, data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada anggaran perjalanan religi. Pada 2025, alokasi mencapai Rp31 miliar untuk 896 peserta, dan meningkat pada 2026 menjadi Rp47,6 miliar untuk 1.360 peserta.(ADV)









Users Today : 104
Users Yesterday : 252
Views Today : 481
Total views : 289431
Who's Online : 6
