Eksistensi.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan langsung ke RSUD A Wahab Syahranie, Samarinda, setelah rumah sakit rujukan regional tersebut mengalami musibah kebakaran pada Selasa (29/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di lingkungan rumah sakit.
“Pertama-tama kita mengucapkan prihatin atas kejadian ini. Yang kedua, Komisi IV langsung meninjau ke lokasi kebakaran bahwa ternyata ada ruangan yang terdampak,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (30/7/2025).
Andi Satya menegaskan bahwa pihak manajemen RSUD harus segera mengevaluasi sistem mekanikal dan elektrikal secara menyeluruh guna menghindari potensi kebakaran susulan.
Ia mengingatkan agar kejadian serupa, seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda, tidak terulang kembali, apalagi di fasilitas vital seperti rumah sakit.
“Komisi IV meminta agar pihak manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terutama dengan mekanikal elektrikal. Jangan sampai nanti ada kebakaran susulan, karena kita tidak mau ada kejadian seperti itu terulang, terutama di rumah sakit ini karena ini terkait dengan pelayanan publik,” tegasnya.
Terkait kerugian yang ditimbulkan, menurut Andi, pihak manajemen rumah sakit masih dalam proses perhitungan. Ia mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim juga akan meminta laporan resmi mengenai total kerugian yang akan dikirim ke lembaganya untuk ditindaklanjuti.
Pihak manajemen RSUD A Wahab Syahranie menyampaikan bahwa area yang terbakar merupakan ruang rapat, bukan ruang pelayanan pasien. Mereka memastikan bahwa pelayanan tetap dapat berjalan setelah area terdampak dinyatakan aman.
“Menurut laporan dari manajemen, ruangan yang kebakarannya sebenarnya ruang rapat, jadi tidak dipakai untuk pelayanan pasien. Sedangkan ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama tidak berdampak. Artinya nanti setelah police line dibuka, layanan akan tetap dilaksanakan seperti biasa,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih menunggu hasil resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak kepolisian. Namun berdasarkan keterangan sementara dari petugas pemadam, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
“Dari dinas pemadam kebakaran, penyebabnya kesimpulan sementara adalah konslet, tapi kita belum tahu karena kita masih menunggu laporan resminya,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Satya menyoroti usia bangunan rumah sakit yang dinilai sudah cukup tua. Ia mengungkapkan bahwa ruangan yang terdampak kebakaran berusia sekitar 20 tahun, sementara bangunan kantor bahkan lebih dari 50 tahun.
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur rumah sakit untuk mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin luput dari perhatian.
“Bangunan di ruangan yang terbakar sudah 20 tahun usianya, ini kita dorong dilakukan evaluasi menyeluruh, apalagi bangunan kantor sudah 50 tahun lebih usianya. Jadi semuanya harus dievaluasi, terutama mekanikal elektrikalnya, jangan sampai nanti ada potensi-potensi konslet lagi yang tidak kita sadari bisa terjadi di tempat lain,” tutupnya.(ADV)