Eksistensi.id, Samarinda – Upaya penataan kawasan padat penduduk melalui konsolidasi tanah mendapat perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun akses jalan yang lebih memadai, mengurangi kawasan kumuh, sekaligus membuka peluang pengembangan wisata di sejumlah titik kota.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri, menyebut konsolidasi tanah bukan hanya urusan pengaturan lahan, melainkan juga investasi jangka panjang bagi warga. Dengan menyepakati pengurangan sebagian kecil lahan untuk pelebaran jalan, masyarakat justru memperoleh rumah yang dibangun kembali sesuai aturan serta akses lingkungan yang lebih layak.
“Ini bukan kerugian, melainkan keuntungan bersama. Ketika jalan melebar, drainase tertata, maka lingkungan lebih sehat, lebih aman, dan nilai aset warga ikut meningkat,” ungkap Samri.
Ia mencontohkan Kampung Ketupat di Kelurahan Masjid yang kini diproyeksikan sebagai kawasan wisata. Dengan konsolidasi tanah, wilayah tersebut akan lebih mudah ditata sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Samri menekankan pentingnya komunikasi sejak dini agar warga memahami manfaat dari program ini.
“Harus ada proses persuasif yang matang. Bila masyarakat mengerti betul tujuannya, mereka bukan hanya menerima tapi juga bisa ikut mendukung jalannya program,” ujarnya.
Lebih jauh, konsolidasi tanah juga dinilai krusial untuk aspek keselamatan. Jalan yang lebih lebar akan memudahkan akses mobil pemadam saat terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
“Ke depan, kita ingin kota ini tumbuh lebih tertib dan aman. Jadi program ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tapi menyangkut kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
DPRD Samarinda menegaskan siap mengawal program konsolidasi tanah karena sejalan dengan tujuan utama pembangunan kota: mewujudkan lingkungan yang layak huni, aman, dan bernilai ekonomi tinggi bagi warga.(ADV) mm