Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Kaltim

KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
17 September 2024
0 0
KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksitensi.id Samarinda – Batasan dana kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024 ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, serta standar biaya daerah. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai regulasi dan penggunaan dana kampanye di Mercure Hotel Samarinda, Selasa, 17 September 2024.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Qoyim menjelaskan bahwa, sesuai dengan Pasal 74 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016, batasan dana kampanye harus ditetapkan melalui koordinasi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.

“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 Rancangan PKPU, keputusan mengenai batasan pengeluaran dana kampanye harus dibuat oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil koordinasi tersebut,” kata Qoyim.

Ia juga menekankan bahwa dana kampanye dari pasangan calon harus bersumber dari kekayaan pribadi calon tersebut. Sementara itu, sumbangan dari partai politik atau gabungan partai harus berasal dari anggaran internal partai. Untuk calon perseorangan, dana kampanye juga harus berasal dari kekayaan pribadi calon tersebut.

“Pendanaan kampanye, termasuk yang dibiayai oleh negara, dapat mencakup berbagai kegiatan seperti debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan iklan media massa. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan memfasilitasi kegiatan ini sesuai dengan kapasitas keuangan daerah masing-masing,”

pungkasnya.

Dengan peraturan ini, KPU berharap proses pemilihan akan berlangsung dengan lebih teratur, transparan, dan akuntabel.(ADV)

Previous Post

Jelang Pilkada 2024, KPU Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana Kampanye

Next Post

Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

Next Post
Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

KPU Kaltim Adakan Bimtek Jelaskan Batasan Dana Kampanye

KPU Kaltim Adakan Bimtek Jelaskan Batasan Dana Kampanye

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043982
Users Today : 32
Users Yesterday : 135
Views Today : 818
Total views : 144008
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In