Eksistensi.id.SAMARINDA . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, bersama dua Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid dan Suardi, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Jl. Bung Tomo, Samarinda Seberang, pada Rabu pagi (18/9/2024).
Kunjungan KPU Kaltim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Dr. Iman Wijaya, yang didampingi Asdatun Kejati Kaltim, Ristopo Sumedi, dan Asintel Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, lancar, dan damai.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebutkan bahwa diskusi yang dilakukan bersama Kejati merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pilkada.
“Kunjungan kami ke Kejati Kaltim ini selain mempererat silaturahmi, juga membahas secara mendalam tentang persiapan Pilkada 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” ucap Fahmi Idris.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini karena pertemuan ini memperkuat kerja sama antara KPU dan Kejati dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada,” tambahnya.
Fahmi juga menekankan pentingnya rasa aman bagi masyarakat selama proses pemilu, yang dianggapnya sebagai faktor kunci untuk meningkatkan partisipasi publik. Ia yakin bahwa dukungan dari Kejati akan semakin memperkokoh kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Kami optimis dengan dukungan yang diberikan oleh Kejati Kaltim, pelaksanaan Pilkada kali ini akan berjalan dengan aman dan berkualitas. Keterlibatan institusi hukum sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan rencana untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejati Kaltim dalam waktu dekat, sebagai bentuk formalisasi kerja sama antara kedua lembaga. Selain itu, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga akan mengikuti jejak serupa dengan melakukan MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Pada 25 September nanti, kami akan melaksanakan dua agenda besar. Pertama, penandatanganan MoU antara KPU Kaltim dan Kejati Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan MoU antara KPU di tingkat kabupaten dan kota dengan Kejari masing-masing,” jelas Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, menyampaikan bahwa diskusi yang berlangsung cukup dinamis. Pihaknya membahas sejumlah isu krusial terkait pengawasan dan penegakan hukum selama Pilkada, termasuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Kunjungan ini sangat penting dalam rangka memperkuat kerja sama. Kami juga membuka peluang untuk program-program kolaboratif, seperti sosialisasi dan pelatihan bagi petugas pemilu. Dengan semangat kolaborasi, kami berkomitmen untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum penting bagi demokrasi di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Kehadiran Kejati Kaltim dalam proses persiapan Pilkada diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang sehat dan demokratis di Kalimantan Timur.(ADV)