Eksistensi.id.Samarinda: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total 11.065 orang dari 10 Kabupaten/Kota.
Iffa Rosita, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori, yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra.
Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat jumlah penyandang disabilitas terbanyak dengan 2.791 orang, diikuti Samarinda dengan 1.703 orang, Balikpapan 1.402 orang, Paser 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU) 939 orang. Kabupaten/Kota lainnya meliputi Kutai Barat (Kubar) dengan 783 orang, Berau 768 orang, Kutai Timur (Kutim) 755 orang, Bontang 664 orang, dan Mahakam Ulu (Mahulu) 258 orang.
“Kategori disabilitas fisik merupakan yang terbanyak dengan 4.827 orang, diikuti sensorik wicara 1.950 orang, mental 1.772 orang, sensorik netra 1.130 orang, disabilitas intelektual 813 orang, dan sensorik rungu 573 orang,” ungkapnya.
Iffa juga mencatat penurunan jumlah DPT disabilitas sebanyak 766 orang dibandingkan dengan Pemilu 2023 sebelumnya, yang berjumlah 11.831 orang. Penurunan ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti pemilih pindah domisili dan meninggal dunia.
“Kami terus berkomitmen untuk memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak suaranya dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.(ADV KPU Kaltim)