Eksistensi.id Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan menyelenggarakan Deklarasi Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024. Acara ini bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung dalam suasana yang aman dan damai.
Sekretaris KPU Kaltim, Aliuk, menginformasikan bahwa deklarasi damai ini direncanakan akan dilaksanakan di Balikpapan pada 24 September mendatang.
“Deklarasi damai ini merupakan hasil kerjasama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim, dengan tujuan memastikan Pilkada yang damai, demokratis, dan berintegritas,” ujar Aliuk.
Aliuk menambahkan bahwa deklarasi damai ini penting untuk menjaga kualitas pemilihan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.
“Kami berharap acara ini dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan ketertiban selama Pilkada,” lanjutnya.
Acara ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pasangan calon kepala daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta partai politik di Kaltim.
“Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk Pilkada yang adil dan damai,” jelas Aliuk.
Saat ditanya mengenai alasan pemilihan Balikpapan sebagai lokasi deklarasi, Aliuk menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus.
“Pemilihan lokasi ini dilakukan secara koordinasi dengan Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman, tanpa pertimbangan khusus,” ungkap Aliuk.
Aliuk menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan efektivitas acara.
“Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan deklarasi damai ini dapat berjalan lancar dan sesuai tujuan,” tutupnya.
Dengan adanya deklarasi damai ini, KPU Kaltim berharap Pilkada Kaltim 2024 dapat berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan, serta menjadi contoh bagi pemilihan di daerah lain.(ADV KPU Kaltim)