Eksistensi.id.SAMARINDA.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024, di Gedung KPU Kaltim, Lt 2, Jl Basuki Rahmat, Minggu (22/09/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Kaltim menetapkan dua pasangan Bakal Calon (Balon) yang sebelumnya telah mengajukan dokumen mereka. Pasangan yang ditetapkan adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi dan H. Rudi Mas’ud-Seno Aji.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa kedua pasangan tersebut memenuhi semua syarat administratif yang ditetapkan oleh KPU.
“Baik Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudi Mas’ud-Seno Aji keduanya memenuhi syarat untuk kami tetapkan sebagai Paslon Gubernur 2024 mendatang,” kata Fahmi.
Proses penetapan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada yang dimulai dengan penelitian dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh KPU.
Fahmi juga menyampaikan, tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Setelah penetapan, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut bagi kedua Paslon yang akan dilaksanakan di Aula KPU Kaltim Lt 1 pada Senin (23/09/2024).
“Besok para Paslon akan kami datangkan untuk mengikuti pencabutan nomor urut. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan transparan,” tambah Fahmi.
Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal calon-calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Kaltim 2024. KPU Kaltim mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu yang akan datang, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas di wilayah Kaltim.(ADV)