Eksistensi.id.Samarinda: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, mengungkapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus (Loksus) pada 10 kabupaten/kota di Kaltim. Data terbaru menunjukkan adanya penambahan pemilih yang signifikan.
Menurut Iffa, terdapat penambahan 1.294 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT di TPS Loksus. Hal ini menyebabkan total DPT di TPS Loksus mencapai 9.396 orang, dengan rincian 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan.
“Semua data sudah direkapitulasi. Total DPT di TPS Loksus kini mencapai 9.396 orang,” ungkap Iffa Rosita pada Jumat (20/9/2024).
Penambahan jumlah pemilih ini, lanjut Iffa, tidak terlepas dari fluktuasi data pada DPS, yang sempat mengalami pengurangan hingga 290 orang. Pengurangan tersebut terjadi di beberapa wilayah, termasuk 1 Loksus di Bontang, 3 Loksus di Samarinda, 1 Loksus di Kutai Timur, 1 Loksus di Berau, 1 di Kutai Kartanegara, dan 3 Loksus di Paser.
Selain itu, Iffa juga menjelaskan bahwa ada 30 TPS yang berhasil didaftarkan dalam kategori Lokasi Khusus (Loksus) di Kaltim. TPS tersebut tersebar di berbagai daerah, antara lain 5 TPS di Paser, 6 TPS di Kutai Kartanegara, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutai Timur, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda.
Penambahan jumlah pemilih di TPS Loksus ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di daerah-daerah khusus tersebut, serta memastikan terselenggaranya Pemilihan Umum yang lebih inklusif dan representatif.(ADV)