Eksistensi.id Samarinda – Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita, mengumumkan hasil Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat, 20 September 2024. Penetapan ini menjadi langkah penting menjelang Pilkada 2024.
Dalam pleno KPU PPU, terdapat kenaikan DPT sebanyak 3.112 pemilih, menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan data pemilu sebelumnya.
“Di PPU terjadi kenaikan jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih, dari 134.383 pemilih pada pemilu lalu menjadi 137.495 pemilih di Pilkada 2024,” kata Iffa.
Iffa menjelaskan bahwa jumlah DPT yang terdaftar terdiri dari 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan, mencerminkan sebaran pemilih di lima kecamatan di PPU.
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU PPU juga telah mengatur 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan mendatang.
“Total TPS yang akan digunakan pada 27 November mendatang mencapai 293,” tambahnya.
Pemetaan jumlah pemilih dan TPS ini sangat penting untuk kelancaran proses pemilu. Dengan data yang akurat, diharapkan pemungutan suara dapat berlangsung dengan efisien.
Iffa menekankan bahwa persiapan ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan setiap suara terhitung dan proses demokrasi berjalan lancar.
“Kami berharap semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik,” tutupnya.(ADV)