IEksistensi.id, Samarinda — Di tengah pertumbuhan pesat Kota Balikpapan, tantangan pasokan air bersih kian mendesak. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas keterbatasan pasokan air baku yang dialami warga Kota Beriman.
Menurut politisi PKB ini, kunci penyelesaian terletak pada keberanian pemerintah daerah dan provinsi dalam mengambil langkah konkret terhadap potensi Sungai Wain. Namun demikian, ia menyadari kompleksitas persoalan karena kawasan tersebut termasuk dalam area hutan lindung.
“Kita tahu Balikpapan sedang kekurangan air, dan itu berdampak langsung ke pembangunan kota. Sementara Sungai Wain sebenarnya bisa jadi solusi utama, tapi terkendala statusnya sebagai hutan lindung,” jelas Damayanti, Selasa (1/7/25).
Ia menyebutkan, meski Sungai Wain menyimpan cadangan air baku yang besar, pemanfaatannya terbentur regulasi perizinan yang ketat. Upaya untuk mengakses potensi itu harus berhadapan dengan kekhawatiran akan degradasi lingkungan, terutama kerusakan habitat alami.
“Persoalan izinnya ini memang cukup pelik. Karena masuk hutan lindung, jadi tak bisa dimanfaatkan sembarangan. Tapi di sisi lain, ini juga kebutuhan vital masyarakat,” imbuhnya.
Damayanti menilai, situasi ini merupakan dilema klasik antara konservasi dan kebutuhan hidup. Namun ia menegaskan, langkah konkret harus segera diambil mengingat kebutuhan air bersih akan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan kota.
“Kita sedang dihadapkan pada dilema antara memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga kelestarian alam. Tapi bukan berarti kita berhenti mencari jalan keluar,” ujarnya.
Ia mengusulkan perlunya pendekatan lintas sektor dan lintas kewenangan agar tercipta solusi yang berimbang dan tidak mengorbankan salah satu aspek secara ekstrem.
“Pemerintah provinsi, kota, dan semua pihak yang terlibat harus duduk bersama. Harus ada kesepakatan untuk mencari formula terbaik yang memungkinkan Sungai Wain memberi manfaat tanpa merusak fungsi ekologisnya,” katanya.
Bagi Damayanti, kebutuhan air bersih bukan hanya isu teknis, tapi menyangkut hak dasar masyarakat. Karena itu, ia menutup pernyataannya dengan dorongan kuat agar Pemprov Kaltim lebih proaktif mengurai kebuntuan regulasi dan segera bertindak untuk menjamin kelangsungan hidup warga Balikpapan.(ADV)