Eksistensi.id.SAMARINDA – Polemik yang melibatkan antara Syarifah Nurfadiah, istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan Pengusaha Irma Suryani kembali memanas seusai dilakukannya pemeriksaan konfrontir oleh Polda Kaltim, Jumat (19/9) lalu.
Bahkan, kuasa hukum Irma menyebut Nurfadiah mengakui pernah meminjam uang senilai Rp2,5 miliar dari Irma.
Tetapi hal itu dibantah langsung oleh kuasa hukum Nurfadiah, Agus Shali. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pengakuan hutang dari Nurfadiah senilai Rp2,5 miliar.
“Justru menjadi kontradiktif dengan pengakuan Irma yang sebelumnya. Di mana, Bu Nurfadiah dibilang punya utang Rp2,7 miliar,” ungkap Agus, Rabu (1/10).
Agus menyebut dalam pemeriksaan konfrontir tidak ada pengakuan utang. Sehingga ia meminta agar tidak membuat opini yang merugikan kliennya.
Dalam konfrontir tersebut sejatinya tak ada titik temu, apalagi menyangkut pengakuan yang disampaikan tersebut. Justru, menguak fakta bahwa adanya hubungan bisnis barang branded.
Pada persoalan bisnis tersebut diketahui uang yang masuk ke Nurfadiah dari Irma medio 2012-2016 yakni sebesar Rp3 miliar 30 juta.
Sedangkan, pengembalian dari Irma ke Nurfadiah berdasarkan bukti rekening koran yakni dengan total Rp4 miliar 770 juta,
“Justru ada juga pengembalian di luar dari itu yang dilakukan pembayaran secara tunai,” tukasnya.
Agus juga melayangkan kritik terhadap media yang tidak pernah melakukan konfirmasi kepada penyidik ataupun pihaknya. Sebab, pemberitaan yang ada dinilai tak memenuhi asas keberimbangan.
Pihaknya juga meminta kepada penyidik Polda Kaltim agar segera menyelesaikan proses administrasi penyidikannya. Guna ditemukan titik terang dan tak menimbulkan opini negatif yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Diketahui, perkara ini berawal dari laporan Nurfadiah pada 2020 silam, yang menyebut Irma melakukan pemerasan dan penguasaan paksa aset bernilai tinggi. Dan pada awal 2025 lalu, penyidik Polda Kaltim menetapkan Irma sebagai tersangka atas perkara tersebut.