Saturday, February 14, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Kalimantan Timur

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
14 February 2026
0 0
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.Id, Samarinda — Pemberlakuan aturan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sejak 2 Januari 2026 membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Para advokat di Samarinda pun mulai menyesuaikan diri agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum sejak tahap awal pemeriksaan.

Sosialisasi penerapan aturan tersebut digelar Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Samarinda pada Sabtu (14/2/2026) di Gedung Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, melibatkan advokat serta mahasiswa hukum guna memperkuat pemahaman terhadap regulasi baru.

Ketua Panitia Sosialisasi, Hendrik Kusnianto, menjelaskan perubahan KUHAP kali ini bukan sekadar pergantian aturan, melainkan pembaruan penting dalam perlindungan hak masyarakat.

“Salah satu perubahan utama adalah hak pendampingan hukum yang kini dapat diberikan kepada warga sejak tahap penyelidikan sebagai saksi, tidak lagi menunggu penetapan status tersangka,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi menjadi penting mengingat waktu penerapan KUHAP baru relatif singkat setelah disahkan pada akhir 2025, sehingga diperlukan pemahaman yang merata agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Ia juga menanggapi kekhawatiran publik yang menilai aturan baru membuat siapa saja mudah terjerat hukum.

Hendrik menegaskan, setiap regulasi tetap memiliki mekanisme pengujian apabila dianggap merugikan, salah satunya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Bagi kalangan advokat, perubahan ini menjadi tantangan untuk hadir lebih awal dalam proses hukum guna memastikan hak masyarakat terlindungi serta prosedur hukum berjalan sesuai aturan.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan advokat menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam praktik peradilan pidana di daerah,” tandasnya.

penulis: Nisnung

Previous Post

Serap Aspirasi di Dapil I, Rusdi Prioritaskan Usulan Ambulans dan Lampu Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

149180
Users Today : 797
Users Yesterday : 873
Views Today : 1123
Total views : 434066
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.81

Recent News

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
Serap Aspirasi di Dapil I, Rusdi Prioritaskan Usulan Ambulans dan Lampu Jalan

Serap Aspirasi di Dapil I, Rusdi Prioritaskan Usulan Ambulans dan Lampu Jalan

12 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In