Eksistensi.id.Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kukar, Senin (30/6/2025). Bupati Kukar menegaskan arah pemerintahan lima tahun ke depan melalui visi besar Kukar Idaman Terbaik.
Dalam sambutannya, Aulia menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif hanya bisa dibangun dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD dan Pemerintah Daerah adalah satu kesatuan yang harus bersinergi secara harmonis,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya kerja kolektif, tertib, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Aulia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kukar, mulai dari ketergantungan tinggi pada sektor primer yang menyumbang lebih dari 72 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) senilai Rp204,7 triliun pada tahun 2024, hingga kompleksitas wilayah yang mencakup pesisir, hutan tropis, dan pedalaman.
Letak geografis Kukar yang berbatasan dengan delapan kabupaten/kota serta sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Aulia, menuntut strategi yang cerdas dan tidak biasa.
“Letak strategis ini menuntut geostrategi yang cerdas agar Kukar tidak sekadar menjadi penonton, tetapi pemain utama dalam pembangunan Kalimantan Timur dan nasional,” ujarnya.
Visi Kukar Idaman Terbaik dirumuskan untuk mewujudkan fondasi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi tersebut ditopang tiga pilar utama, yakni Kutai Kartanegara Maju, Masyarakat Sejahtera, dan Pembangunan yang Berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia turut memaparkan lima misi strategis untuk mendukung arah pembangunan daerah:
1. Pemerataan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
2. Pengembangan hilirisasi sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
3. Tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN.
4. Pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
5. Keadilan pembangunan berbasis kewilayahan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh visi, misi, dan program kerja pemerintahannya akan dituangkan secara rinci dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD ini ditarget rampung dan disahkan sebagai Perda paling lambat 23 Desember 2025,” jelasnya.
Kedepannya, Pemkab Kukar juga memastikan bahwa penyusunan RPJMD akan mengacu pada arah pembangunan nasional dan provinsi, agar pelaksanaannya lebih fokus dan terukur.
“Kami memohon dukungan seluruh anggota DPRD dan stakeholder untuk memastikan penyusunan RPJMD berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(adv)