Eksistensi.id, Samarinda – Revitalisasi infrastruktur pasar tradisional tidak boleh sekadar menjadi proyek fisik semata, melainkan harus menjawab kebutuhan mendasar para pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan hidup di dalamnya.
Hal ini menjadi sorotan La Ode Nasir, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, saat menanggapi rencana revitalisasi Blok D Pasar Klandasan di Kota Balikpapan.
Menurut legislator dari Dapil Balikpapan itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan penataan pasar mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan ekonomi, khususnya pedagang kecil.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keadilan spasial yaitu bagaimana ruang pasar dibagi dan dikelola untuk mendukung semua pelaku usaha, bukan hanya mengejar estetika bangunan.
“Revitalisasi itu harus ramah sosial. Jangan sampai pedagang lama malah kehilangan ruang hidupnya. Kita bicara soal keadilan ruang, bukan hanya pembangunan fisik,” tegas politisi PKS itu, Minggu (29/6/25).
La Ode mengingatkan agar proyek penataan tidak bersifat koersif atau mengabaikan suara pedagang.
Menurutnya, pendekatan partisipatif akan menghasilkan solusi yang lebih berkelanjutan dibanding sekadar “menggusur untuk membangun”.
Dalam pandangannya, revitalisasi Pasar Klandasan justru bisa menjadi momentum untuk memperkuat posisi pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi warga kota, sekaligus alternatif dari dominasi ritel modern.
Ia berharap pasar tersebut dapat naik kelas, baik dari sisi fasilitas maupun daya saing.
“Kalau ditata dengan benar, saya optimis Pasar Klandasan bisa jadi pasar terbesar kedua setelah Pandansari. Tapi pedagang harus tetap jadi subjek, bukan korban,” katanya.
La Ode juga menyoroti aspek teknis proyek seperti penataan parkir. Ia menilai bahwa lokasi parkir yang terlalu jauh dari area jual beli akan menyulitkan konsumen dan bisa menurunkan potensi omzet pedagang.
“Pasar itu soal kenyamanan dan akses. Kalau parkirnya jauh, orang malas datang. Dampaknya langsung terasa ke penjual,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah asal pasar tersebut, La Ode menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap mengawal agar proses revitalisasi Pasar Klandasan tidak melahirkan ketimpangan baru.
Ia juga mendorong agar setiap perencanaan disertai dengan kajian sosial, konsultasi publik, dan skema relokasi yang berkeadilan.
“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi ekosistem sosial. Pemerintah harus menjaganya,” pungkasnya.(ADV)