Eksistensi.id, Samarinda — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir, menyoroti pentingnya penataan ulang sistem drainase dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, kelalaian dalam merawat alam telah berkontribusi terhadap semakin rentannya wilayah perkotaan terhadap genangan dan kerusakan lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah amanah yang tidak bisa kita abaikan. Ketika terjadi kerusakan alam atau infrastruktur, itu seharusnya menjadi pengingat bahwa kita perlu berbenah secara kolektif, bukan menyalahkan satu pihak,” ujarnya, Minggu (29/6/25).
La Ode menekankan bahwa sistem drainase yang buruk dan tata ruang yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem menjadi dua faktor utama penyebab kerentanan kawasan perkotaan terhadap bencana.
Ia juga menyerukan agar pembenahan drainase tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi masuk dalam skema perencanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat kota maupun provinsi.
“Drainase bukan hanya soal aliran air, tapi juga soal keberlangsungan hidup warga. Ketika sistemnya tidak memadai, yang terdampak adalah masyarakat kecil yang aktivitasnya terganggu, ekonominya terganggu, bahkan pendidikannya ikut terganggu,” jelasnya.
Menurut La Ode, pendekatan terhadap infrastruktur kota harus dibarengi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan, tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam pengawasan pembangunan, tantangan perkotaan seperti banjir dan pencemaran akan terus berulang.
“Kita harus jadikan setiap peringatan dari alam sebagai momen evaluasi. Semoga dari setiap ujian, lahir kesadaran dan komitmen bersama untuk memperbaiki,” pungkasnya.(ADV)