Eksistensi.id.Samarinda : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Jumat pagi, 20 September 2024. Acara yang diadakan di Mercure Hotel Samarinda ini bertujuan untuk terjadinya tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada ) 2024, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Diskusi ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari KPU Kaltim serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota. Beberapa narasumber penting turut hadir, seperti Tim Pakar Pusat KPU RI, Ahsanul Minan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, mantan Anggota KPU Kaltim periode 2019-2024, Mukhasan Ajib, serta perwakilan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim, Ahmad Syahir Idris.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, yang membuka acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024. Surat ini memerintahkan penyelenggara Pemilu, termasuk Pilkada 2024, untuk menyelenggarakan FGD dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024.
Dalam surat tersebut, kami mewajibkan mengundang KPU Kabupaten/Kota serta pejabat struktural KPU Kaltim. Tujuan utamanya adalah memvalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya dan memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data pendukung yang benar dari KPU Provinsi, Kota, maupun Kabupaten,” ujar Iffa.
Iffa juga menekankan pentingnya peran fasilitator dalam memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail selama sesi FGD. Menurutnya, hal ini sangat penting terutama dalam mengidentifikasi masalah-masalah kritis seperti pengumpulan suara ulang yang perlu didalami lebih jauh secara kualitatif.
Evaluasi yang dilakukan melalui penyebaran kuesioner ini bertujuan untuk menggambarkan penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala, tantangan, pencapaian, dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Beberapa topik penting yang kami bahas dalam FGD ini antara lain tahapan Pemilu, non tahapan Pemilu, kelembagaan atau sistem pendukung, faktor eksternalitas, serta validitas data pendukung hasil kuesioner,” ungkapnya.
“Semua keluaran dari diskusi ini akan menghasilkan rumusan masalah kepemiluan yang autentik, tentunya dengan tetap mengacu pada etika dan kepatuhan, seperti menjaga kerahasiaan data serta memastikan peserta mendapatkan informasi yang cukup tentang tujuan FGD,” tambahnya.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan KPU Kaltim dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul di lapangan.(ADV)