Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah kawasan Samarinda, khususnya di daerah pinggiran seperti Palaran dan Sanga Sanga. Ia menyebut kondisi gelapnya jalanan saat malam hari menjadi keresahan utama warga karena mengancam keselamatan dan meningkatkan risiko kriminalitas.
“Warga merasa tidak aman, apalagi saat malam. Kurangnya lampu jalan membuat potensi kecelakaan dan tindakan kejahatan makin tinggi,” ujar Deni Rabu (9/4/25).
Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Kota Samarinda untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh. Menurutnya, peningkatan LPJU bukan hanya soal infrastruktur, tapi menyangkut rasa aman masyarakat.
Sebagai solusi, Deni mendorong Pemkot menggandeng pihak swasta melalui skema Kontrak Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ia menjelaskan bahwa program tersebut telah memiliki proyeksi anggaran sebesar Rp100 miliar, yang tinggal menunggu percepatan pelaksanaan.
Meski begitu, ia mengakui bahwa implementasi proyek ini masih belum menunjukkan kemajuan berarti. Salah satu hambatan utama adalah ketidakjelasan kerja sama dengan mitra swasta yang dibutuhkan untuk memulai realisasi proyek.
Selain Pemkot, Deni juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ikut ambil bagian, mengingat sebagian jalanan yang belum diterangi berada di bawah wewenang provinsi. Koordinasi lintas lembaga dinilai krusial demi menciptakan pemerataan penerangan di seluruh kota.
“Kami ingin pembagian tanggung jawab antara Pemkot dan Pemprov segera diperjelas. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban akibat tumpang tindih kewenangan,” tegas Deni.
Harapannya, program LPJU bisa segera dieksekusi agar warga kota tak lagi dihantui kekhawatiran saat berkendara malam hari.
“Ini soal urgensi. Kalau anggarannya sudah ada, tinggal realisasinya yang harus dipercepat. Jangan ditunda lagi,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri