Eksistensi.id, Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, mengingatkan pemerintah kabupaten, khususnya di Berau, untuk tidak bersikap abai dalam menjaga dan mengawasi kawasan pulau-pulau konservasi yang menjadi habitat satwa dilindungi, seperti penyu.
“Jangan hanya karena lautnya diambil alih provinsi atau pusat, lalu kepala daerah jadi lepas tangan. Kawasan pulau itu bagian dari wilayah kabupaten, dan harus diawasi dengan serius,” kata Makmur, Jumat (27/6/25).
Ia menilai, pengalihan kewenangan laut ke pemerintah pusat atau provinsi bukan alasan bagi kepala daerah untuk mengendurkan pengawasan terhadap wilayah pulau yang masih menjadi bagian dari tanggung jawab administratif kabupaten.
Makmur mencontohkan Pulau Sangalaki, yang dikenal sebagai salah satu lokasi konservasi penyu di Berau. Meski status konservasi berada di bawah kewenangan pusat, ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan administratif tetap melekat pada pemerintah kabupaten.
“Sangalaki itu memang kawasan konservasi, tidak boleh ada usaha di sana. Tapi pulaunya tetap tanggung jawab kepala daerah. Bukan hanya soal moral, tapi administrasi dan pengawasan juga,” ujarnya.
Ia juga menanggapi rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyatakan kekhawatiran jika daerah tidak lagi diberi ruang dalam pengelolaan, maka perangkat terdekat seperti camat dan kepala kampung bisa kehilangan rasa tanggung jawab.
“Camat itu yang paling dekat dengan masyarakat, mereka bisa langsung lihat dan dengar. Kalau semuanya diambil alih, nanti mereka justru merasa tidak punya tanggung jawab lagi. Itu yang saya khawatirkan,” terangnya.
Menurut Makmur, kepala daerah adalah bagian dari sistem pemerintahan yang menyatu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat maupun provinsi. Oleh sebab itu, keterlibatan mereka dalam pengawasan dan pelestarian kawasan bahari tidak boleh dianggap sepele.
Ia pun mendorong agar kebijakan terkait wilayah pesisir dan pulau konservasi tidak dibuat sepihak.
“Semua pihak, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan, agar pengelolaan wilayah tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan kekosongan tanggung jawab,” tandasnya.(ADV)
penulis : Nurfa | Editor : Eka Mandiri