Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba, menekankan pentingnya penambahan guru dan tenaga tata usaha (TU) untuk mendukung kelancaran pemindahan seluruh siswa kelas X SMAN 10 Samarinda ke Kampus A di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang.
“Kalau siswa kelas X dipindah ke Kampus A, maka tenaga pengajarnya pun harus siap di lokasi itu. Tapi beberapa guru juga masih harus mengajar kelas XI dan XII di Kampus B. Ini jelas perlu penyesuaian,” ujar Baba, Selasa (24/6/25).
Rencana pemindahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 25 Juni 2025, setelah dicapainya kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Melati terkait pengosongan 12 ruang kelas yang sebelumnya digunakan yayasan.
Baba menyoroti bahwa pemindahan ini tak hanya berdampak pada aspek pembelajaran, tapi juga pada sisi administratif. Ia memprediksi akan ada pembagian tugas bagi staf TU di dua kampus berbeda. Jika tenaga yang ada tak mencukupi, opsi penambahan pegawai harus dipertimbangkan.
“Kalau bisa ditangani dengan staf yang ada, tentu itu lebih efisien. Tapi jika tidak, tentu harus ditambah agar administrasi sekolah tetap berjalan optimal,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal langsung proses transisi, agar tidak terjadi keterlambatan atau hambatan di lapangan.
Menurutnya, batas waktu penggunaan ruang kelas oleh yayasan sudah ditetapkan secara resmi dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.
Meski proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah selesai, Baba menekankan bahwa masih banyak persiapan teknis yang perlu dilakukan agar siswa bisa belajar dengan nyaman di lokasi baru.
“Gedung itu sudah lama tidak digunakan penuh. Jadi perlu dicek ulang kebersihannya, fasilitas kelas, sarana pendukung lainnya. Kalau ada yang rusak, segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan proses pemindahan ini bergantung pada koordinasi erat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, pihak sekolah, dan Yayasan Melati. Sinergi ketiganya, kata Baba, menjadi kunci agar hak siswa tidak terganggu akibat ketidaksiapan sistem.
“Waktu sudah sangat mepet. Jangan sampai siswa dirugikan hanya karena kita tidak siap. Semua pihak harus kompak bergerak cepat,” terangnya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang SMAN 10 Samarinda, pasca berakhirnya masa peminjaman ruang oleh yayasan. Dengan pengembalian fasilitas sekolah ke Pemprov, diharapkan proses pembelajaran siswa, khususnya kelas X tahun ajaran 2025/2026, dapat kembali berjalan optimal.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi