Eksistensi.id, Samarinda – Sorotan publik terhadap lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Timur (Kaltim) memunculkan respons dari DPRD. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bisa dinilai sepihak tanpa memperhatikan kondisi fasilitas yang tersedia saat ini.
Menurutnya, tuntutan terhadap peran strategis Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan hukum daerah memang penting, namun harus dibarengi dengan penyediaan sarana penunjang yang memadai.
Ia menyebutkan, keterbatasan infrastruktur dan dukungan operasional menjadi hambatan utama yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kalau kita ingin Satpol PP bekerja optimal, maka pemerintah juga harus memenuhi fasilitas penunjangnya. Jangan hanya menuntut kinerja tanpa memperhatikan dukungan,” kata Darlis, Kamis (3/7/25).
Ia mengakui bahwa keterbatasan ini masih menjadi tantangan serius. Bahkan, kondisi tersebut sudah menjadi perhatian DPRD sejak lama, namun realisasinya belum sepenuhnya terlihat.
“Di satu sisi, Satpol PP adalah ujung tombak penegak aturan kita. Tapi di sisi lain, mereka belum dibekali dengan sarana yang memadai. Ini otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera melengkapinya,” ujarnya.
Darlis menilai pentingnya kesadaran bersama bahwa lemahnya penegakan Perda bukan hanya soal kelemahan personel Satpol PP, melainkan juga menyangkut kesiapan infrastruktur dan alat kerja.
Untuk itu, ia mendorong agar Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret demi meningkatkan kualitas penegakan peraturan di lapangan.
“Jika ingin hasil yang maksimal, maka investasinya pun harus serius. Jangan sampai Satpol PP hanya dijadikan simbol, padahal peran dan tugas mereka sangat berat di lapangan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menempatkan penguatan Satpol PP sebagai prioritas, demi menjamin efektivitas pelaksanaan Perda di seluruh wilayah Kaltim.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi