Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Mulai Desember, Mahasiswa Semester Tiga Bisa Ajukan Bantuan Gratispol Secara Daring

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
1 December 2025
0 0
Mulai Desember, Mahasiswa Semester Tiga Bisa Ajukan Bantuan Gratispol Secara Daring
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) memastikan tahap pendaftaran bantuan pendidikan Gratispol untuk mahasiswa yang telah memasuki semester tiga akan segera dimulai pada Desember 2025. Seluruh proses pengajuan disiapkan melalui sistem online agar lebih mudah diakses.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengingatkan mahasiswa untuk menyiapkan berkas sejak jauh hari, mengingat tahapan verifikasi yang cukup ketat.

“Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Gratispol. Tahun depan jumlah penerima akan ditambah, jadi mahasiswa perlu mempersiapkan dokumen mereka sebaik mungkin,” tutur Dasmiah, Senin (1/12/2025).

Pemprov menargetkan daftar penerima bantuan dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pada minggu ketiga Desember 2025. Dengan jadwal tersebut, pencairan dana diharapkan dapat segera dilakukan pada Januari 2026 agar mahasiswa dapat memanfaatkannya sejak awal semester.

Ia menekankan bahwa proses hanya dapat berjalan jika mahasiswa mendaftar secara aktif.

“Pemerintah tidak dapat memproses pengajuan tanpa pendaftaran resmi. Mahasiswa harus mengirimkan berkasnya terlebih dahulu sebelum kami bisa menindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Dasmiah, sejumlah kendala teknis sering muncul dari kesalahan administrasi mahasiswa sendiri. Salah satunya adalah penggunaan materai yang tidak sesuai aturan.

“Persyaratan meminta lima materai yang berbeda. Jika ada yang menggunakan materai sama berulang kali, sistem akan menolak dan pendaftar bisa gagal verifikasi,” ungkapnya.

Kesalahan identitas juga menjadi isu berulang, terutama ketidakcocokan data NIK dan dokumen pendukung lainnya.

“Kelalaian kecil seperti salah mengetik NIK atau mengunggah dokumen yang tidak sesuai menjadi penyebab paling umum gagalnya berkas,” tambahnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim juga meminta perguruan tinggi untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Gratispol. Dasmiah menegaskan bahwa kampus tidak diperbolehkan memungut UKT lebih dulu dari mahasiswa yang sedang mengajukan program ini.

“Kami berharap seluruh kampus dapat bekerja sama, baik negeri maupun swasta. Ini langkah bersama untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan,” tutupnya.(ADV/Nurfa)

Previous Post

CSR Daerah Diusulkan Jadi Penopang Tambahan Gratispol, Seno Aji Minta Dukungan Konkret untuk Mahasiswa

Next Post

Menghadapi Pembangunan, DPRD Kaltim Dorong Pemuda Ambil Peran

Next Post
Menghadapi Pembangunan, DPRD Kaltim Dorong Pemuda Ambil Peran

Menghadapi Pembangunan, DPRD Kaltim Dorong Pemuda Ambil Peran

Pemprov Kaltim Perkuat Payung Hukum Agar GratisPol Tidak Mandek

Pemprov Kaltim Perkuat Payung Hukum Agar GratisPol Tidak Mandek

Pendidikan Kondusif: Kaltim Dorong Perlindungan Hukum Lebih Kuat untuk Guru

Pendidikan Kondusif: Kaltim Dorong Perlindungan Hukum Lebih Kuat untuk Guru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155353
Users Today : 338
Users Yesterday : 982
Views Today : 846
Total views : 444502
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In