Saturday, February 21, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Berita

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
21 February 2026
0 0
Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : 150 botol minuman keras dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026.

Eksistensi.id.Samarinda – Personel Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polresta Samarinda menyita sebanyak 150 botol minuman keras berbagai merek dalam razia yang digelar dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul 22.00 hingga 03.30 Wita, di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Samarinda.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di empat toko berbeda.

Dari tiga lokasi yang masuk dalam Target Operasi (TO) Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan masing-masing 18 botol minuman keras dari Toko Anugra Abadi di Jalan KS Tubun, 24 botol dari Toko Topan di Simpang 4 Harum Nafsi, serta 24 botol dari Toko Kopral di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Sementara itu, di luar target operasi (Non-TO), petugas juga menemukan 84 botol minuman keras berbagai merek di Toko Bintang yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang momentum tertentu yang rawan gangguan ketertiban.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Kegiatan akan terus kami intensifkan selama Operasi Pekat Mahakam berlangsung,” ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Sat Samapta Polresta Samarinda. Terhadap para pemilik usaha, petugas akan melakukan pendataan serta proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

153993
Users Today : 631
Users Yesterday : 550
Views Today : 1747
Total views : 442287
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.216.172

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In