KPU Kaltim Tetapkan Aturan Detail Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Eksistensi.id.Balikpapan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis aturan rinci terkait alat peraga kampanye (APK) yang diperbolehkan dalam Pilkada Serentak 2024. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar...





















Users Today : 635
Users Yesterday : 764
Views Today : 1056
Total views : 506708
Who's Online : 3
