Eksistensi.id, Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim menyoroti pemanfaatan aset olahraga dan sarana publik yang telah direhabilitasi dengan anggaran besar.
Ketua Pansus, Agus Suwandi, menegaskan bahwa fasilitas yang sudah direnovasi tidak boleh dibiarkan mangkrak, melainkan harus segera difungsikan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menambah pendapatan daerah.
“Saya tidak ingin proyek-proyek besar ini hanya jadi simbol pembangunan. Kalau tidak segera dimanfaatkan, nilainya akan terus menurun dan justru membebani keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (1/8/25).
Stadion Kadrie Oening di Sempaja menjadi salah satu perhatian utama. Renovasi senilai hampir Rp10 miliar dinilai harus diikuti dengan perawatan serta strategi pemanfaatan yang lebih maksimal.
“Masyarakat butuh fasilitas olahraga. Jangan sampai dana yang sudah keluar besar tapi manfaatnya kecil,” tegas Agus.
Selain stadion, Pansus juga menyoroti Hotel Atlet yang baru selesai direhabilitasi dengan anggaran Rp11,2 miliar.
Agus mendesak agar Pemprov segera menetapkan skema pengelolaan hotel tersebut, baik melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kalau tidak segera dikelola, proyek sebesar ini bisa terbengkalai. Itu jelas merugikan,” tambahnya.
Hal serupa juga berlaku bagi Convention Hall yang telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp11,9 miliar.
Menurut Agus, gedung itu tidak seharusnya hanya dipakai untuk acara seremonial, melainkan bisa disulap menjadi pusat aktivitas pemerintahan atau disewakan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Kita perlu berpikir efisien. Daripada banyak kantor pemerintah tersebar dan tidak terpakai, lebih baik aktivitas dipusatkan di satu gedung seperti Convention Hall,” jelasnya.
Agus juga mendorong perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispora menjadi BLUD agar pengelolaan aset lebih profesional, mandiri, dan fleksibel. Dengan model ini, aset yang telah dibangun diharapkan bisa produktif, tidak lagi menjadi beban.
“Skema BLUD atau kolaborasi dengan swasta bisa jadi solusi agar pengelolaan lebih cepat dan tidak terkendala birokrasi panjang. Tujuannya jelas, agar aset publik benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.(ADV)