Eksistensi.id.Samarinda — Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menggelar rapat pansus dengan berbagai pihak terkait untuk membahas pentingnya sertifikasi halal dan higienis bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Samarinda. Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari cluster RPU dan RPH, serta komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Dewan Sembelih Halal (DSH).
Rohim menyampaikan bahwa sektor hulu, khususnya penyediaan bahan di RPH dan RPU, sangat vital untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar halal dan higienis.
“RPH dan RPU yang memenuhi standar sertifikasi halal harus memiliki juru sembelih yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau yang pernah mengikuti pelatihan sembelih halal,” ujarnya pada Rabu (12/6/2024).
Ia juga menyoroti kekurangan fasilitas RPH dan RPU bersertifikat halal dan higienis di Samarinda, yang saat ini hanya dapat mengakomodasi sekitar 5 hingga 10 persen kebutuhan. Tantangan utama yang dihadapi adalah persyaratan bangunan, infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan proses operasional yang harus memenuhi standar tertentu.
“Dari masukan rapat, pemerintah perlu melakukan pembinaan, sosialisasi, dan fasilitasi penerbitan sertifikat untuk RPH dan RPU mandiri. Kami telah konfirmasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendukung ini,” tambahnya
Ia menekankan pentingnya pemerintah membina RPH dan RPU agar dapat memenuhi standar sertifikasi halal dan higienis.
Jumlah juru sembelih halal yang tersedia juga menjadi perhatian. Saat ini, dari sekitar 300 orang juru sembelih yang ada, baru 20 orang yang tersertifikasi. Sedangkan dari komunitas Juleha yang memiliki sekitar 100 hingga 200 anggota, hanya 7 yang telah tersertifikasi,Secara SDM masih sangat minimal,”jelasnya.
Lebih lanjut, Rohim meminta Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi penerbitan sertifikat halal dan higienis, serta menyusun database juru sembelih dan RPH/RPU yang memerlukan pembinaan.
“Sosialisasi dan pembinaan perlu dilakukan secara bertahap agar proses sertifikasi halal dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya.
Harapannya, Samarinda dapat membangun serta mendukung produk halal dan higienis, kemudian meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dihasilkan oleh RPH dan RPU setempat.
Penulis nisa | Editor Redaksi eksistensi