Eksistensi.id Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi yang digelar di Samarinda.
Penetapan lokasi tersebut didasarkan pada aturan yang menetapkan ibu kota provinsi sebagai tempat pelaksanaan rekapitulasi.
“Karena kantor pemerintahan provinsi berada di Samarinda, maka sesuai ketentuan, rekapitulasi dilaksanakan di ibu kota provinsi. Ini bukan keputusan KPU Samarinda, melainkan kewenangan KPU Provinsi,” ujar Firman dalam rapat pleno di Hotel Haris Samarinda, Minggu (8/12/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Samarinda hadir sebagai peserta untuk menyampaikan hasil penghitungan suara di wilayahnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim).
Firman menegaskan bahwa rekapitulasi ini khusus membahas hasil Pilgub, bukan hasil Pilwali Samarinda.
Firman menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Samarinda, yang dikenal sebagai Kota Tepian (Teduh, Rapi, Aman, dan Nyaman), mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan Pilkada sebelumnya.
“Pada Pilgub kali ini, tingkat partisipasi pemilih di Samarinda mencapai 59,8 persen, hampir menyentuh angka 60 persen. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 8 persen dibandingkan Pilkada sebelumnya yang hanya 51,7 persen,” jelasnya.
Meski demikian, Firman mengakui bahwa Samarinda masih menjadi daerah dengan persentase partisipasi terendah di Kalimantan Timur.
Hal ini dipengaruhi oleh besarnya jumlah pemilih terdaftar di kota ini.
“Secara total, jumlah pemilih yang hadir mencapai lebih dari 300 ribu orang. Jadi, meskipun persentase partisipasinya terendah, jumlah absolut pemilih di Samarinda jauh lebih besar dibandingkan kabupaten atau kota lainnya di Kaltim,” tambah Firman.
Harapan untuk Pemilu Mendatang
Firman berharap peningkatan partisipasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.
“Kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat penting untuk menentukan arah pembangunan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterlibatan warga di pemilu mendatang,” katanya.
Ia juga menilai bahwa rapat pleno rekapitulasi ini merupakan momen penting dalam memperkuat proses demokrasi.
Selain sebagai ajang transparansi, rapat tersebut menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
“Kami akan memanfaatkan hasil evaluasi ini untuk menghadirkan proses pemilu yang lebih baik, transparan, dan inklusif ke depannya,” tutup Firman.(Nisa/ADV)