Friday, October 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
7 September 2025
0 0
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id.Kukar – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo.

Menurut Joko, penetapan PBB tahun ini masih dalam masa transisi pemerintahan sehingga tidak ada kebijakan menaikkan tarif. Meski begitu, ia menyebut akan ada sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.

“Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).

Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.

“Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.

Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.

“Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.

“Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,” tandasnya.

Previous Post

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

Next Post

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Penilaian Adipura 2025

Next Post
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Penilaian Adipura 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Penilaian Adipura 2025

DLHK Kukar Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Kondisi Pohon di Ruang Publik

DLHK Kukar Ajak Masyarakat Berperan Aktif Awasi Kondisi Pohon di Ruang Publik

DPMD Kukar Dukung Penuh Pelaksanaan Festival Erau 2025

DPMD Kukar Dukung Penuh Pelaksanaan Festival Erau 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

085747
Users Today : 114
Users Yesterday : 252
Views Today : 620
Total views : 289570
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.30

Recent News

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

23 October 2025
SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

22 October 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In