Eksistensi.id, Samarinda – Keputusan pemerintah pusat untuk kembali menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai melemahkan posisi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru.
Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi simbolik dan substansial dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Kalau memang IKN sudah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan, seharusnya momentum penting seperti HUT RI bisa digelar di sana, bukan kembali ke Jakarta,” tegas Syarifatul, Rabu (6/8/25).
Ia menilai keputusan pemerintah pusat yang mendasarkan pemindahan lokasi upacara pada alasan teknis dan kesiapan infrastruktur justru mengindikasikan kurangnya keseriusan dalam mempercepat transformasi fungsi IKN.
Menurutnya, pembangunan fisik saja tidak cukup tanpa dukungan simbolik dari aktivitas kenegaraan.
“Pembangunan jalan dan gedung itu penting, tapi tanpa pengalihan simbol-simbol negara seperti upacara kemerdekaan, IKN hanya jadi proyek fisik tanpa legitimasi strategis,” ujarnya.
Syarifatul menekankan bahwa pelaksanaan upacara HUT RI di IKN bukan hanya seremoni tahunan, melainkan bagian dari penguatan narasi nasional bahwa pusat pemerintahan telah berpindah.
Ia menyayangkan kesempatan besar ini dilewatkan, terutama dalam konteks memperkenalkan IKN kepada publik nasional dan internasional.
“Momentum seperti ini punya daya simbolik yang luar biasa. Harusnya dimanfaatkan untuk menegaskan eksistensi IKN sebagai representasi wajah baru Indonesia,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui pernyataan resmi telah mengumumkan bahwa upacara HUT ke-80 RI akan kembali dipusatkan di Jakarta, mempertimbangkan kesiapan teknis dan infrastruktur. Presiden Prabowo Subianto juga telah meluncurkan logo dan tema peringatan pada 23 Juli lalu.
Namun demikian, Syarifatul berharap pemerintah tidak kehilangan arah dalam proses pemindahan ibu kota. Ia mendorong agar tahun-tahun berikutnya, pelaksanaan kegiatan kenegaraan seperti ini benar-benar beralih ke IKN secara menyeluruh.
“Kami berharap tahun depan upacara bisa digelar di IKN, bahkan secara permanen. Ini bukan soal teknis semata, tapi menyangkut pesan konstitusional yang harus dikawal bersama,” tutupnya.(ADV)