EKSISTENSI .id.KUKAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk suksesnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar April 2025 mendatang.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran PSU, resmi ditandatangani Bupati Edi Damansyah yang turut dihadiri KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0906 Kukar, serta Polres Bontang.
Penandatangan berlangsung diruang eksekutif kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Aanggaran yang tertuang dalam NPHD untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp 62,4 miliar itu dengan rincian untuk Bawaslu sebesar Rp 10,8 miliar, KPU Rp 33,7 miliar, Polres Kukar:Rp 12,1 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar, Kodim Kukar Rp 3,6 miliar, Kodim Bontang Rp 850 juta.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa anggaran untuk PSU telah tersedia dan telah dialokasikan melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semua pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Kodim Bontang, Kodim Kukar, serta Polres Bontang dan Polres Kukar, telah menandatangani naskah hibah. Seluruh tahapan pemilihan akan dikawal bersama untuk suksesnya PSU,”tutur Edi Damansyah.
Edi berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas Kutai Kartanegara agar tetap kondusif dan aman sampai berlangsungnya pemunguatan suara nantinya. “Saya berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan, serta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Sementara Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyebut bahwa NPHD ini diberikan kepada empat penyelenggara dan empat aparat, yaitu KPU, Bawaslu, Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban, sehingga masuk dalam kategori adendum perubahan.(adv)