EKSISTENSI.id.KUKAR.DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 4, yang berlangsung diruang utama rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Junadi tersebut dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun 2024, yang dihadiri Sekda Sunggono, Wakil Ketua Aini Farida, anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD) Kutai Kartanegara.
Sunggono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa capain kinerja pemerintah daerah 2024 telah berjalan sesuai dengan target yang direncanakan.
Ia mengungkapkan pada 2024, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp14,31 triliun, dengan realisasi mencapai Rp12,70 triliun atau 88,75%. Pendapatan transfer yang ditargetkan Rp13,33 triliun terealisasi Rp11,80 triliun (88,78%).
Sementara itu, pendapatan asli daerah melampaui target, dengan realisasi Rp787,6 miliar dari target Rp732,9 miliar (106,46%). Namun, pendapatan lain-lain yang sah hanya mencapai Rp80,93 miliar dari target Rp250 miliar (32,37%).
Anggaran belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp14,53 triliun, dengan realisasi sebesar Rp12,81 triliun (86,83%). Rinciannya, belanja operasional terealisasi Rp6,37 triliun dari anggaran Rp7,31 triliun (87,21%), belanja modal Rp5,32 triliun dari anggaran Rp6,09 triliun, serta belanja tidak terduga yang mencapai realisasi penuh Rp10 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp295,97 miliar dan telah terealisasi sepenuhnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp77 miliar hanya terealisasi Rp24,05 miliar (34,90%).
Capaian kinerja pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021. Visi pembangunan daerah adalah “Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” yang diterjemahkan dalam 16 sasaran strategis pembangunan.
Salah satu indikator utama yang disoroti adalah peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tercatat 69,92 poin atau 90,30% dari target 70 poin. Namun, evaluasi Kementerian PAN-RB menunjukkan skor 65,92 poin dengan predikat B, mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, dalam hal akuntabilitas pengelolaan pembangunan daerah, capaian Indeks Persepsi Anti-Korupsi mencapai 8,96 poin atau 132,71% dari target 6,75 poin, dengan predikat Sangat Berhasil.
Dijelaskan Sunggono, bahwa hampir seluruh target pembangunan tercapai.”. Secara keseluruhan, capaian kinerja pemerintah daerah untuk tahun 2023-2024 relatif lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.
Pemkab Kukar berupaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah kedepannya, untuk terus bersinergi dalam proses pembangunan Kutai Kartanegara.(adv)