EKSISTENSIid.KUKAR.Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Sunggono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, bersama dengan para pemerintah daerah se Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).
Sunggono mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengatakan bahwa, LKPD akan menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan. ” Saya harap akan keluar dalam 2 bulan ini hasilnya dan semoga kinerja kita akan lebih baik,” kata Sunggono.
LKPD yang telah diserahkan nantinya diperiksa langsung oleh BPK dengan poin menyeluruh.“Akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi terkait administrasi di Pemkab Kukar Baik itu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan lain sebagainya.”katanya.
Hadir dalam acara itu Gubernur Kalimantan Timur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Kaltim yang sudah memberikan rekomendasi atas pemeriksaan terdahulu.
“Tadi kita sudah menyerahkan laporan unaudited sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK sebelumnya,” kata Sri Wahyuni usai menyerahkan laporan keuangan Anaudited pemerintah daerah se Kaltim dari BPK Perwakilan Kaltim.
Sekdaprov pun berharap laporan hasil pemeriksaan BPK akan memberikan penilaian (opini) terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota lainnya.(adv)