IndoBenua.Com.SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung kebutuhan masyarakat, Penjabat Gubernur Kaltim, Dr Akmal Malik, menyerahkan 52 unit ambulans jenis Expanders kepada lembaga/yayasan dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Kaltim.
Bantuan ini merupakan hasil Hibah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023, yang merupakan aspirasi dari DPRD Provinsi Kaltim melalui Anggaran Dinas Kesehatan.
Serah terima ambulans dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda pada Rabu, 3 Januari 2024.
Penyerahan ini dianggap sebagai tindakan yang menunjukkan tanggung jawab DPRD terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui bantuan ini, kita bersama-sama memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk DPRD Kaltim. Ini adalah usulan dari teman-teman DPRD. Karena itu, siapa saja yang menerima, bersyukur dan harus berterima kasih punya anggota DPRD yang sangat aspiratif dan luar biasa,” ujar Akmal Malik.
Menurutnya, hibah ini menjadi bukti bahwa DPRD bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat, terutama mengingat luasnya wilayah Kaltim.
Selain itu, Akmal Malik juga mengingatkan untuk mempertimbangkan transportasi ambulans sungai atau laut sebagai opsi yang lebih cepat tanpa hambatan lalu lintas.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr H Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa ambulans yang diserahkan merupakan hibah Pemprov Kaltim melalui anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023.
“Totalnya ada 69 unit, namun, 17 unit belum dapat diserahkan karena beberapa lembaga belum melengkapi persyaratan,” katanya.
Akmal Malik juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dari penerima hibah, termasuk pemikiran mengenai penggunaan, peminjaman, bahan bakar minyak, hingga pembayaran pajak.
Hadir dalam serah terima ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, serta beberapa pejabat dan anggota DPRD Kaltim.
“Serah terima ini menjadi langkah positif dalam upaya menjaga kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Penulis Frida l editor eka mandiri