Eksistensi.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa skema pembayaran Program Gratispol untuk tahun 2026 akan dirancang lebih terstruktur dan terhubung langsung dengan sistem keuangan perguruan tinggi.
Pembenahan ini dilakukan untuk mencegah mahasiswa kembali menalangi uang kuliah tunggal (UKT), seperti yang terjadi pada periode sebelumnya akibat ketidaksesuaian jadwal pencairan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengevaluasi keseluruhan proses pelaksanaan tahun 2025 dan menemukan sejumlah hambatan administratif, terutama terkait penerbitan dokumen dan keterlambatan penggunaan anggaran perubahan.
“Selama tahun berjalan, universitas sudah mulai menarik pembayaran sementara kami di pemerintah masih menunggu SK keluar. Tahun 2026 kami pastikan alur pencairan ditata ulang agar mahasiswa tidak lagi menjadi pihak yang harus menanggung pembayaran di awal,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).
Keterlambatan pencairan pada tahun sebelumnya disebabkan beberapa proses baru dapat dimulai setelah anggaran perubahan disahkan, sehingga penyaluran bantuan berlangsung pada Oktober hingga November. Hal tersebut kemudian berdampak pada perguruan tinggi yang harus melakukan penyesuaian mendadak dalam operasional akademik.
Untuk mencegah situasi serupa, Pemprov Kaltim kini menyiapkan mekanisme di mana perguruan tinggi dapat menginput langsung data mahasiswa penerima manfaat ke dalam sistem keuangan kampus. Pemerintah juga memastikan adanya prosedur pengembalian biaya bagi mahasiswa yang sempat membayar UKT sebelum dana bantuan diterima kampus.
“Pengembalian akan dilakukan oleh universitas setelah dana masuk. Semua langkahnya telah kami susun secara detail agar mahasiswa tidak bingung dan perguruan tinggi bisa berjalan stabil,” jelas Seno.
Dari pihak akademisi, Universitas Mulawarman menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan tinggi.
Akademisi Unmul, Fajar Apriani, menyebut bahwa kampus sangat bergantung pada kepastian aliran dana untuk menjaga ritme layanan akademik.
“Keterlambatan sebelumnya membuat kampus harus beradaptasi dengan kondisi yang tidak ideal. Perubahan sistem ini sangat dibutuhkan agar perencanaan akademik dapat berjalan lebih konsisten,” ungkap Fajar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penyempurnaan Gratispol, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun 2026. Pembiayaan ini mencakup mahasiswa S1 hingga delapan semester serta mahasiswa jenjang pascasarjana.
Dengan sistem baru yang lebih terintegrasi, Pemprov Kaltim berharap setiap mahasiswa penerima Gratispol mendapatkan kepastian pembiayaan tepat waktu, sementara perguruan tinggi dapat menjalankan operasional akademik tanpa ketergangguan.
Pemerintah optimistis tata kelola baru tersebut akan memperkuat ekosistem pendidikan tinggi dan memperluas akses pendidikan di seluruh Kalimantan Timur.
(Adv/DprdKaltim)








Users Today : 79
Users Yesterday : 660
Views Today : 210
Total views : 473700
Who's Online : 2
