Eksistensi.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menggenjot perbaikan kinerja pengelolaan belanja daerah menyusul terbukanya peluang penambahan Transfer Ke Daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026.
Peluang tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah pusat membuka ruang tambahan anggaran bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja serapan belanja secara optimal.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menilai kebijakan tersebut sebagai sinyal positif sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, kesempatan memperoleh tambahan TKD hanya bisa dimanfaatkan apabila realisasi belanja di triwulan kedua hingga akhir tahun mampu mencapai target yang telah ditentukan.
“Pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat, lebih terukur, agar peluang tambahan anggaran ini tidak terlewatkan,” ujarnya di Samarinda, Jumat (5/12/2025).
Saat ini, evaluasi belanja di seluruh perangkat daerah diperketat, mulai dari perencanaan program hingga tahap realisasi. Langkah tersebut dilakukan agar setiap kegiatan benar-benar berjalan sesuai sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran yang terjadi pada tahun berjalan telah berimbas pada berbagai sektor, terutama layanan dasar serta pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, peluang penambahan TKD pada 2026 diharapkan dapat menjadi angin segar untuk kembali memperkuat program-program prioritas daerah.
“Kesempatan pemulihan TKD ini menjadi harapan besar agar program strategis yang sempat terdampak bisa diperkuat kembali,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak akan diberikan secara otomatis. Pemerintah pusat tetap mensyaratkan kinerja belanja yang optimal, efektivitas pelaksanaan program, serta disiplin anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk itu, Pemprov Kaltim kini memusatkan perhatian pada pembenahan pola penganggaran, percepatan proses administrasi, serta penguatan koordinasi antar-OPD. Seluruh langkah tersebut ditempuh agar realisasi belanja dapat memenuhi indikator kinerja yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan tambahan TKD tahun mendatang.(Adv/DprdKaltim)









Users Today : 956
Users Yesterday : 671
Views Today : 1269
Total views : 443607
Who's Online : 4
