Eksistensi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) mulai menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa pada 13 November 2025, dengan alokasi Rp44,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Meski begitu, proses verifikasi untuk perguruan tinggi swasta (PTS) dinilai masih lambat, sehingga menimbulkan sorotan dari DPRD Kaltim. Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kaltim, menyebut masih ada sekitar sepuluh PTS yang rekeningnya belum aktif, sehingga pencairan bantuan belum dapat dilakukan.
“Yang sudah memenuhi syarat harus segera disalurkan, jangan menunggu yang bermasalah,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Agusriansyah juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi terkait program ini.
“Program ini bukan Gratispol, tetapi skema bantuan keuangan pengganti UKT yang memiliki dasar hukum berbeda,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah mengawal program ini sejak perencanaan RPJMD hingga penyusunan anggaran sebesar Rp96 miliar.
Menurutnya, aturan pelaksanaan bantuan perguruan tinggi perlu diperkuat agar tidak membingungkan dalam penyusunan APBD dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Sorotan DPRD ini menegaskan urgensi percepatan verifikasi administrasi PTS agar seluruh mahasiswa penerima manfaat dapat segera memperoleh bantuan UKT, baik di PTN maupun PTS.(ADV/ta/red)









Users Today : 688
Users Yesterday : 982
Views Today : 2558
Total views : 446214
Who's Online : 1
