Eksistensi.id.SANGGATA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan sebanyak 297.994 pemilih tetap yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis malam (19/9/2024) di Gedung Utama KPU Kutim.
Acara tersebut mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diperbaiki, dan sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kutai Timur.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, yang didampingi oleh para komisioner KPU lainnya, yakni Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo, menjelaskan bahwa dari total 297.994 pemilih yang ditetapkan, 160.805 di antaranya merupakan pemilih laki-laki, sementara 137.189 sisanya adalah pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan atau desa di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Kami juga menetapkan sebanyak 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Siti Akhlis Muaffin.
Acara rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon (paslon) bupati Kutai Timur, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi, memberikan pandangannya terkait jumlah pemilih tetap yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Pada Pilkada sebelumnya, jumlah DPT di Kutim tercatat sebanyak 299.911 pemilih, sedangkan pada Pilkada 2024, jumlahnya menurun menjadi 297.994, dengan selisih 1.917 pemilih.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah DPT kali ini menurun sebesar 1.917. Meskipun begitu, saya mengapresiasi kinerja KPU Kutim yang telah bekerja keras dalam melaksanakan setiap tahapan hingga menggelar rapat pleno terbuka ini,” kata Fahmi kepada media.
Penurunan jumlah pemilih ini menjadi salah satu perhatian dalam Pilkada 2024, namun KPU tetap optimis dengan kesiapannya dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur dan adil. Seluruh proses yang telah dilakukan oleh KPU, termasuk perbaikan daftar pemilih sementara, diharapkan dapat memastikan bahwa hak pilih masyarakat Kutim tetap terjamin dan tersalurkan dengan baik.
Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Kutai Timur dalam memilih pemimpin mereka, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan dan persiapan yang dilakukan, semua pihak berharap proses pemilihan akan berjalan lancar tanpa hambatan.