Eksistensi.id.Balikpapan . Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih, menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Balikpapan.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (19/9/2024) dan menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Balikpapan secara resmi menetapkan jumlah DPT sebanyak 520.986 pemilih, yang tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di seluruh wilayah Balikpapan. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, yang didampingi seluruh komisioner KPU Balikpapan, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT ini telah melalui tahapan panjang dan melibatkan verifikasi ketat.
“Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986, yang tersebar di enam kecamatan dengan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan. Proses penetapan ini melibatkan banyak tahap, termasuk verifikasi dan peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ungkap Yudho.
Yudho juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa semua pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Salah satu kasus yang ditemukan adalah adanya pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat usia, dan setelah diverifikasi, mereka tidak dimasukkan dalam DPT. Sebaliknya, di Balikpapan Barat, ada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah verifikasi ulang, mereka akhirnya dimasukkan ke dalam DPT.
Lebih lanjut, Yudho menambahkan bahwa jumlah pemilih yang ditetapkan untuk Pilkada 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada Februari 2024. Saat itu, jumlah pemilih tetap yang terdaftar sebanyak 509.482 orang. Artinya, ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih untuk Pilkada kali ini.
“Jumlah DPT pada Pemilu sebelumnya adalah 509.482, dan sekarang menjadi 520.986. Ini menunjukkan adanya peningkatan sekitar 11 ribu pemilih,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Balikpapan dalam proses penetapan DPT ini. Ramaon menyebut bahwa peningkatan jumlah pemilih menunjukkan bahwa masyarakat Balikpapan semakin aktif dalam mengikuti proses demokrasi.
“Kami dari KPU Kaltim sangat mengapresiasi kerja keras KPU Balikpapan, terutama melihat peningkatan jumlah pemilih yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 11 ribu pemilih. Ini adalah pencapaian yang luar biasa dalam rangka persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Ramaon juga mengimbau kepada masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, yaitu Rabu, 27 November 2024. Ia menegaskan bahwa partisipasi pemilih sangat penting untuk menentukan masa depan daerah dalam lima tahun ke depan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap untuk datang ke tempat pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya. Suara Anda sangat berharga dalam menentukan masa depan kota ini, baik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkas Ramaon.
Dengan penetapan DPT ini, Kota Balikpapan siap menyongsong Pilkada 2024, di mana partisipasi masyarakat diharapkan akan tinggi dan berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku.(ADV)