Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga memiliki peran penting dalam upaya mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, di lingkup rumah tangga maupun masyarakat.
Menurut Novan, ketahanan keluarga tidak sekadar dimaknai sebagai ikatan pernikahan, tetapi juga mencakup pembekalan yang matang sebelum dan sesudah menikah.
“Pendidikan pra nikah sangat penting sebagai fondasi. Namun setelah itu, pendidikan pasca pernikahan juga tidak kalah penting agar pasangan mampu membina keluarga yang sehat, mendidik anak, dan menjaga ketahanan mental maupun fisik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Perda Ketahanan Keluarga harus benar-benar diimplementasikan sehingga bisa menjadi pedoman nyata bagi masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan terhindar dari potensi kekerasan.
“Perda ini jangan hanya sekadar aturan tertulis, tapi benar-benar dijalankan sehingga keluarga bisa tumbuh kuat, aman, dan sehat. Dari situ, pencegahan kekerasan bisa dilakukan sejak dari lingkup terkecil, yaitu keluarga,” tegasnya.
Dengan regulasi tersebut, DPRD berharap masyarakat Samarinda memiliki bekal yang lebih baik untuk menciptakan lingkungan keluarga yang stabil, serta melahirkan generasi yang tangguh dan berdaya.(ADV)