Eksistensi.id, Samarinda – Kritik keras kembali disuarakan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, terhadap praktik sejumlah perusahaan besar yang dinilai abai terhadap kontribusi fiskal di wilayah tempat mereka beroperasi. Salah satu sorotan tajamnya adalah fenomena kendaraan dan alat berat milik perusahaan yang masih terdaftar di luar Kaltim.
“Kendaraan-kendaraan perusahaan itu setiap hari melintasi jalan-jalan kita, tapi kontribusi pajaknya justru dinikmati daerah lain. Ini tidak adil bagi Kalimantan Timur,” tegas Guntur, Sabtu (28/6/25).
Ia menilai kondisi tersebut telah menciptakan ketimpangan antara beban yang ditanggung daerah dengan penerimaan yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kerusakan infrastruktur akibat aktivitas industri sering kali tak sebanding dengan pemasukan yang diterima daerah.
Banyak kendaraan operasional dan alat berat perusahaan tambang maupun perkebunan diketahui masih menggunakan pelat luar, seperti pelat B dan L. Hal ini menyebabkan dana pajak kendaraan bermotor masuk ke provinsi asal kendaraan, bukan ke Kalimantan Timur sebagai daerah operasional.
“Seharusnya pajak kendaraan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas perusahaan. Artinya, pihak yang menggunakan harus ikut menanggung biaya pemeliharaan,” lanjutnya.
Guntur menekankan pentingnya perusahaan untuk segera melakukan balik nama dan mutasi kendaraan ke wilayah Kaltim. Ia menilai hal tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami ingin melihat kepedulian dari perusahaan. Taat pajak di tempat beroperasi itu bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain kendaraan, sektor alat berat juga menjadi perhatian. Guntur menyebut masih lemahnya sistem pemantauan terhadap kepemilikan dan perpajakan alat berat menyebabkan potensi penerimaan daerah dari sektor ini belum tergarap secara maksimal.
Guna menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan hingga inspeksi lapangan. Langkah ini termasuk dalam rencana audit aset yang digunakan perusahaan-perusahaan besar.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa potensi pajak benar-benar ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan menguap,” tutup Guntur.(ADV)