Ket Foto : Istimewa
Eksistensi.id Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa akan ada 6.262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. TPS ini akan tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam konferensi pers pada hari Senin (16/9/2024).
Fahmi menjelaskan bahwa jumlah TPS yang digunakan untuk Pilkada kali ini tidak sebanyak pada Pemilihan Legislatif yang lalu.
“Untuk Pilkada Kaltim 2024, kita akan menggunakan 6.262 TPS yang tersebar di seluruh 10 kabupaten/kota di wilayah Kaltim,” ujar Fahmi.
Dalam rilisnya, Fahmi juga menginformasikan bahwa Kutai Kartanegara (Kukar) akan memiliki jumlah TPS terbanyak, yaitu 1.443, sementara Samarinda akan memiliki 1.201 TPS.
“Kukar akan menjadi daerah dengan jumlah TPS terbanyak dengan total 1.443, diikuti oleh Samarinda dengan 1.201 TPS,” jelas Fahmi.
Di luar dua daerah tersebut, alokasi TPS di wilayah lain juga telah ditentukan. Balikpapan akan memiliki 998 TPS, sedangkan Kutai Timur (Kutim) akan memiliki 701 TPS. Paser akan mendapatkan 484 TPS, dan Berau memiliki 469 TPS.
Selanjutnya, Kutai Barat (Kubar) akan memiliki 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) 293 TPS, dan Bontang 277 TPS.
“Sementara itu, Mahakam Ulu akan memiliki 77 TPS,” tambah Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa penyebaran TPS ini dirancang untuk memastikan pemilihan berjalan efisien dan memudahkan akses bagi seluruh pemilih di Kaltim.
“Kami berusaha agar semua pemilih dapat menggunakan hak suara mereka dengan nyaman di setiap lokasi TPS,” tutupnya.
Dengan alokasi TPS yang telah ditetapkan, KPU Kaltim berharap proses Pilkada 2024 akan berlangsung lancar dan sesuai harapan masyarakat.(ADV KPU Kaltim)