Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Berita

Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
18 February 2025
0 0
Polsek Sungai Pinang Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I serta obat keras ilegal jenis pil LL dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 21.20 WITA di Jalan Damanhuri 2, Gang Al-Haq, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Seorang pria berinisial D (33), warga Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, diamankan dalam operasi ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tengah membawa narkotika jenis sabu.

Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu bungkus kemasan berwarna biru.

Setelah diperiksa, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,12 gram bruto.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk:

Dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 6,12 gram bruto

480 butir pil berwarna putih yang diduga obat keras jenis LL

Uang tunai sebesar Rp 480.000

Dua unit telepon genggam

Satu tas kecil berwarna hitam yang berisi plastik bening dan amplop merah muda

Selain itu, penggeledahan terhadap kendaraan tersangka juga mengungkap keberadaan tiga bungkus amplop merah muda yang masing-masing berisi plastik bening besar.

Di dalamnya ditemukan total 120 bungkus plastik bening kecil yang berisi 480 butir pil LL.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 436 Ayat (2) juncto Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(Red)

Previous Post

Anhar Sebut Penerapan Pajak Kantin Sekolah Bebani Masyarakat

Next Post

Andi Harun Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Menghambat Pembangunan

Next Post
Andi Harun Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Menghambat Pembangunan

Andi Harun Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Akan Menghambat Pembangunan

DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Pemakaman untuk Kemudahan Masyarakat

DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Pemakaman untuk Kemudahan Masyarakat

Ahmad Vananzda Dorong Pemkot Pastikan Akses dan Keterjangkauan Pemakaman

Ahmad Vananzda Dorong Pemkot Pastikan Akses dan Keterjangkauan Pemakaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043982
Users Today : 32
Users Yesterday : 135
Views Today : 834
Total views : 144024
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In